You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Spesifikasi ITF untuk DKI Mulai Disusun LKPP RI
.
photo Adi Alfiyan - Beritajakarta.id

Spesifikasi ITF untuk DKI Mulai Disusun LKPP RI

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mulai menyusun dokumen administrasi dan teknis lelang intermediate treatment facilities (ITF). Hal ini setelah menerima masukan dari pemerintah daerah dan calon investor ITF tersebut.

Semua diakomodir demi percepatan, tapi tetap yang terbaik

"Tugas kami melakukan pendampingan untuk mempercepat proses lelangnya nantinya," ujar Irawaty Imran, Kasubdit 2 Timur, Direktorat Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah 2 LKPP Republik Indonesia, Selasa (27/9).

Menurutnya, lelang alat tersebut memang belum pernah ada. Sehingga diperlukan sejumlah pertimbangan sebelum nantinya akan ditetapkan syarat dan teknisnya.

DKI Mulai Jajaki Calon Investor untuk ITF

"Kami juga harus lihat sejauh mana kesiapan dari yang sudah berpengalaman. Semua diakomodir demi percepatan, tapi tetap yang terbaik," katanya.

Menurutnya, pembangunan ITF tidak serta merta untuk pengolahan sampah saja. Tapi juga harus bisa menghasilkan output berupa listrik.

"Jadi bukan hanya olah sampah , tapi harus ada output yaitu listrik yang nantinya bisa dijual," tandasnya.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, untuk pembangunan ITF Sunter diperkirakan mulai November mendatang.

"Paling cepat pembangunan 18 bulan atau dua tahun, sedangkan yang diluar sunter semua full investasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9118 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2770 personNurito
  3. Plt Wali Kota Jatim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye2037 personNurito
  4. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1731 personFakhrizal Fakhri
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1544 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik