You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Spesifikasi ITF untuk DKI Mulai Disusun LKPP RI
photo Adi Alfiyan - Beritajakarta.id

Spesifikasi ITF untuk DKI Mulai Disusun LKPP RI

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mulai menyusun dokumen administrasi dan teknis lelang intermediate treatment facilities (ITF). Hal ini setelah menerima masukan dari pemerintah daerah dan calon investor ITF tersebut.

Semua diakomodir demi percepatan, tapi tetap yang terbaik

"Tugas kami melakukan pendampingan untuk mempercepat proses lelangnya nantinya," ujar Irawaty Imran, Kasubdit 2 Timur, Direktorat Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah 2 LKPP Republik Indonesia, Selasa (27/9).

Menurutnya, lelang alat tersebut memang belum pernah ada. Sehingga diperlukan sejumlah pertimbangan sebelum nantinya akan ditetapkan syarat dan teknisnya.

DKI Mulai Jajaki Calon Investor untuk ITF

"Kami juga harus lihat sejauh mana kesiapan dari yang sudah berpengalaman. Semua diakomodir demi percepatan, tapi tetap yang terbaik," katanya.

Menurutnya, pembangunan ITF tidak serta merta untuk pengolahan sampah saja. Tapi juga harus bisa menghasilkan output berupa listrik.

"Jadi bukan hanya olah sampah , tapi harus ada output yaitu listrik yang nantinya bisa dijual," tandasnya.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, untuk pembangunan ITF Sunter diperkirakan mulai November mendatang.

"Paling cepat pembangunan 18 bulan atau dua tahun, sedangkan yang diluar sunter semua full investasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10639 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1231 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati